Selasa, 04 Mei 2010

Rumah Eko Rusak di rusak lagi


RUMAH PENDEKAR TERATE DIRUSAK

Daerah wilayah hukum Polsek Besuki kecolongan lagi dengan ulah oknum pengrusakan rumah Sdr. Eko Alias Kodok, sudah terjadi 3 kali namun pelaku belum juga ditemukan.


Hal ini Kapolsek Besuki menjadi geram dan berjanji akan menangkap pelaku, karena saat kejadian terjadi menurut saksi mata sudah mengantongi banyak bukti yaitu :

1. Berupa Pecahan Kaca
2. Berupa batu bata untuk merusak rumah
3. Dan BB lain termasuk mobil yg digunakan beraksi

Kejadian yg sangat memalukan yaitu terjadi pengrusakan rumah Sdr. Eko yg berada di Jalan Raya Neyama terjadi pada tanggal 17 Februari 2010 hari rabu sekitar pukul 03.00 dini hari.

Anehnya pelaku sangat lucu melakukan aksinya, dengan mengendarai roda empat, pelaku diperkirakan 8 orang dengan ciri-ciri sudah dikantongi oleh saksi mata, pelaku mengendari mobil sampai di TKP mobil dimatikan di timurnya rumah Sdr. EKO dan mobil berputar balik kanan dengan didorong oleh pelaku sampai didepan rumahnya pelaku melakukan aksinya, yaitu melempar batu bata dan benda tajam dan keras lainya sehingga mengakibatkan rumah Sdr. EKO rusak berat dan pecah pada kaca - kaca depan termasuk jendela.

Puas melakukan aksinya pelaku langsung menggenjot mobil itu kearah utara dengan kecepatan tinggi, ketika mobil melaju saksi mata sudah membuntuti dari belakang dan sudah mengantongi ciri - ciri dan alat yg dipakai pelaku beraksi.

Ketika kejadian berlangsung saksi mata sudah melapor ke Polsek setempat dan Anggota Polsek juga menanggapi apa yg disampaikan oleh saksi, ketika mobil tersebut melintasi Polsek juga tahu ciri - ciri mobil yg digunakan pelaku penggrusakan tersebut.

Sampai berita ini disampaikan pelaku belum juga ditangkap, karena rumah yg menjadi pertanyaan bagi kita sudah 3 kali kejadian namun hamba hukum POlsek Besuki belum bisa menangkap, karena pelaku biasanya langsung kabur keluar daerah.

Berita ini disampaikan guna berbagai pihak bisa menanggapi dan memberikan kejelasan kejadian - kejadian yg telah terjadi.